Categories
informasi bisnis

Perbedaan Pinjaman Online dan P2P Lending

Jasa Keuangan yang berbasis teknologi atau biasa dikenal dengan fintech di Indonesia semakin hari makin bertumbuh dan berkembang pesat. Masyarakat pun menjadi lebih familiar dengan kehadiran fintech apalagi sudah banyak perusahaan fintech yang muncul di hadapan masyarakat. Jika dulunya orang memperoleh sumber pinjaman dana dari keluarga teman atau bank, namun sekarang orang-orang sudah beralih ke pinjaman lewat fintech.

Dari beberapa macam fintech yang ada, terdapat dua jenis pinjaman yang sangat populer di mata masyarakat yakni pinjaman online dan juga P2P lending. Dua jenis layanan pinjaman tersebut serupa namun tidak sama sebab yang sebenarnya kedua jenis jasa pinjaman tersebut mempunyai model bisnis yang berbeda tapi banyak orang yang salah dalam mengartikan.

Pinjaman online umumnya  memiliki nilai pinjaman yang relatif kecil sebab pinjaman dana yang diberikan cuma untuk tenor yang pendek. Hadirnya pinjaman tersebut dimaksudkan agar dapat membantu Anda menutupi biaya kebutuhan harian yang tidak terduga hingga waktu gajian Anda tiba.

Model pinjaman tersebut bisa dikatakan banyak peminatnya sebab dana pinjaman bisa dicairkan dalam waktu hitungan jam saja. Sedangkan pada layanan P2P lending merupakan layanan fintech yang memberi pinjaman dana kepada suatu bisnis atau individu. Layanan pinjaman online satu ini turut mengajukan sebuah pinjaman dana ke pemberi pinjaman dan menghubungkan langsung antara si pemberi pinjaman kepada peminjam secara online.

Jika Anda ingin mengetahui perbedaan paling mencolok antara pinjaman online dan P2P lending, silahkan simak penjelasannya dibawah ini.

1. Jenis Pinjaman

Menjadi aspek pertama dari perbedaan antara pinjaman online dengan P2P lending terletak di jenisnya. Biasanya pinjaman online memiliki sifat untuk pinjaman keperluan pribadi atau kebutuhan tidak terduga. Sementara P2P lending umumnya diperuntukan untuk pinjaman yang digunakan sebagai modal bisnis agar membantu bisnis menjadi semakin berkembang.

2. Tingkat Bunga

Berikutnya ada di sisi besaran bunga, jika di pinjaman online bunga harinya sebesar 0,8 persen per hari atau sekitar 292 persen untuk satu tahunnya. Sementara P2P lending hanya memberi besaran bunga yang lebih rendah, mulai 16 persen hingga 30 persen per tahunnya. Besaran bunga yang ditawarkan P2P lending bisa lebih rendah itu dikarenakan P2P lending mengacu ke suku bunga pinjaman bank dengan lebih menekankan sisi aksesibilitas serta kecepatan proses layanan pinjaman yang dimiliki.

Selain itu, pihak P2P lending sama sekali tidak mengambil sejumlah keuntungan dari bunga sebab semuanya menjadi hak dari pemberi pinjaman dana yang ada.

3. Waktu Pinjaman

Perbedaan mendasar berikutnya antara pinjaman online dengan P2P lending adalah waktu pinjaman atau tenor pinjamannya. Dimana pinjaman online wajib dilunasi di satu waktu, dan tidak dapat dibayarkan dengan mengangsur dan akan dikenai penalti atau biaya denda apabila peminjam dana mengalami keterlambatan membayar. Sementara dari perusahaan P2P lending, waktu pinjaman mulai dari 30 hari hingga 12 bulan kedepan.

Selain itu biasanya dana pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit, sementara P2P lending masih menunggu lebih lama. 

4. Tingkat Risiko

Menjadi perbedaan yang paling mencolok antara pinjaman online dengan  P2P lending yakni tingkat risiko yang dimiliki keduanya. Pada perusahaan P2P lending biasanya risiko kegagalan membayar akan ditanggung oleh pihak pemberi pinjaman berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh OJK.

Maka wajar apabila perusahaan dari P2P lending tidak dapat sembarang menyetujui atau menerima pengajuan ke calon peminjam mereka yang jika diukur tidak layak dari segi riwayat keuangan yang dimiliki oleh para peminjam tersebut.

Kondisi seperti yang ada pada P2P lending tidak dilakukan oleh perusahaan layanan pinjaman online, hal ini membuat pihak pinjaman online sering mengabaikan kemampuan si peminjam dalam mengembalikan dana pinjaman yang sudah mereka terima.

Hal inilah yang sering sekali menjadi pemicu utama mengapa banyak para nasabah yang mengalami keterlambatan membayar dan bahkan ada juga yang gagal dalam membayar pinjaman mereka. Apabila hal ini sampai terjadi, pihak pinjaman online akan mengutus pihak eksternal untuk dapat menagih pinjaman yang tidak dibayar tersebut.

5. Sumber Dana Pinjaman

Menjadi aspek terakhir membedakan antara pinjaman online dan P2P lending yaitu sumber dana pinjaman. Dimana perusahaan pinjaman online memberi pinjaman dana lewat aset mereka sendiri. Sementara perusahaan P2P lending sumber dana yang mereka miliki berasal dari masyarakat yang berperan sebagai seorang investor.

Kehadiran dari perusahaan pinjaman online dan P2P lending diharapkan bisa mengurangi kesenjangan keuangan yang terjadi pada masyarakat di negara Indonesia khususnya.

Walaupun demikian, kebutuhan dan fungsi dari pinjaman online serta P2P lending harus bisa dibedakan. Dimana kedua jenis fintech tersebut memiliki segmentasi dan kalangan yang berbeda karena fungsinya pun juga berbeda. Selebihnya dengan hadirnya kedua layanan pinjaman berhasil online tersebut dianggap mampu menaikkan program inklusi finansial yang sudah dirancang sedemikian rupa oleh pemerintah pusat.